MAKLUMAT PELAYANAN UPTD PUSKESMAS LABUAN BAJO

  • Selasa, 21 Mei 2024 - 13:17:23 WIB
  • Superadmin
MAKLUMAT PELAYANAN UPTD PUSKESMAS LABUAN BAJO

Labuan Bajo, 21 Mei 2024

Maklumat Pelayanan UPTD Puskesmas Labuan Bajo adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. sedangkan standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, dan mudah terjangkau. Maklumat pelayanan merupakan bentuk legalitas yang memberikan hak kepada masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhannya, perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian, mengajukan keluhan, pengaduan dan melakukan pengawasan.

Masyarakat harus mengetahui maklumat tersebut dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan keinginan dan sarannya serta melakukan pengawasan dan pengaduan bila ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan dengan praktek pelaksanaannya.

Dengan kalimat maklumat pelayanan yang berbunyi:

" DENGAN INI KAMI SELURUH KARYAWAN UPTD PUSKESMAS LABUAN BAJO MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELENGGARAKAN PELAYANAN DENGAN SEPENUH HATI SESUAI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEMPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DAN SIAP MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS"

source : Tim Promkes Puskesmas Labuan Bajo

  • Selasa, 21 Mei 2024 - 13:17:23 WIB
  • Superadmin

Berita Terkait Lainnya