PEMBERDAYAAN KADER POSYANDU

PEMBERDAYAAN KADER POSYANDU
PEMBERDAYAAN KADER POSYANDU
Puskesmas Labuan Bajo telah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Kader Posyandu. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2026 dan 21 Oktober 2026 . Kepala Puskesmas Labuan Bajo membuka kegiatan dan memaparkan tentang Kebijakan pengembangan Posyandu di Indonesia saat ini diatur melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang mengubah Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD) dengan peran yang lebih luas. Posyandu kini bertransformasi tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu Pemaparan tentang ILP, KIA, Penyelenggaraan Program Imunisasi dan surveilans Penyakit yg dapat dicegah dengan Imunisasi (PD3I), Pengelolaan Penyakit Tidak Menular (PTM) dan penyakit Menular juga disampaikan oleh masing-masing Penanggung jawab Program.
Tujuan utama pemberdayaan kader adalah meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan agar kader mampu menggerakkan masyarakat, melakukan deteksi dini, serta memberikan pelayanan kesehatan dan sosial yang mandiri dan berkualitas kepada masyarakat.
SOURCE BY PROMOSI KESEHATAN PUSKESMA LABUAN BAJO