Salah satu Standar Pelayanan Publik di Puskesmas Labuan Bajo adalah Standar Pelayanan Pendaftaran Publik (SPP) di ruang Pendaftaran.
Setiap Pelayanan yang diberikan sesuai dengan SPP dan apabila dalam pelaksanaan Pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan SPP , bisa dilaporkan secara langsung ke bagian Pengaduan Puskesmas Labuan Bajo.




